Tulang Bawang,www.lampungmediaonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang melakukan pengambilan Sumpah/Janji terhadap 1.318 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemkab Tulang Bawang.
Pengambilan sumpah terhadap ASN itu dilaksanakan merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, yang menyatakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib mengangkat sumpah/janji menurut agama/kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tulang Bawang Hasbi, SH.,MH menjelaskan, pengambilan sumpah terhadap ribuan ASN Tulang Bawang itu, pelaksanaannya akan dibagi dalam enam hari, yaitu pada tanggal 8-9 Juni 2017, dan dilanjutkan tanggal 13-16 Juni 2017. Pada waktu tersebut, setiap harinya sekitar 200 ASN disumpah.
“Peserta Sumpah/Janji ASN Tahun 2017 di lingkup Pemkab Tulang Bawang adalah sebanyak 1.318 orang. Dengan rincian berdasarkan agama yang dianut, Agama Islam 1.278 orang, Kristen 16 orang, Katolik 6 orang dan Hindu 18 orang,” terangnya, belum lama ini
Pengambilan sumpah ASN Tulang Bawang dimulai Kamis 8 Juni 2017 pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai, dengan tempat pelaksanaan yaitu di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bappeda Litbang Tulang Bawang.
Sementara, berdasarkan Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor B/213/VI.4/HK/TB/2017 tentang Penunjukan Pejabat yang mengambil Sumpah/Janji ASN di lingkup Pemkab Tulang Bawang, Kepala BKPP Hasbi juga menjelaskan bahwa Bupati telah menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulang Bawang untuk melakukan pengambilan Sumpah/Janji ASN di lingkup Pemkab Tulang Bawang. (fr/idahar)