Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra angkat bicara terkait kasus Penyalahgunaan Narkoba dengan pelaku Michael Mulyadi (34) yang diamankan aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Lampung di hotel Amalia, kamar nomor 322 pada Minggu, 28 Januari 2018 lalu.
Pasalnya dalam penangkapan tersebut, Petugas (Ditkrimum) menemukan barang bukti yang cukup banyak, namun setelah pelaku diserahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, diduga barang bukti dinyatakan sedikit, dan lebih mirisnya lagi pelaku berhasil kabur melarikan diri, dan kemudian berhasil ditangkap kembali didaerah Lampung Selatan.
“Kami akan bantu Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, yang saat ini sedang berperang dengan sindikat dan jaringan pengedar narkoba, karena jelas narkoba yang akan menghancurkan generasi penerus bangsa,” jelas Tony saat memimpin rapat terbatas dikantor Granat bersama jajaran Pengurus DPC Granat Kota Bandar Lampung, Kamis (8/2) malam.
Tony yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan, jika persoalan narkoba ini terus dibiarkan, maka bangsa ini akan tinggal kenangan, menjadi bangsa yang lemah, dan secara ekonomi akan terjajah oleh bangsa asing, dan sumber daya sumber daya alam serta sumber daya ekonomi Indonesia akan dikuasai oleh bangsa asing.
Sebab itu Lanjut Tony, pihaknya menghimbau dan mengajak segenap komponen Masyarakat, baik Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, dan juga Organisasi Mahasiswa serta Organisasi yang konsen terhadap penanggulangan, pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, untuk merapatkan barisan berjuang bersama bergerak serentak memberantas dan memerangi sindikat dan jaringan bandar dan pengedar narkoba, yang merupakan musuh bangsa dan musuh umat manusia.
“Mari kita segenap lapisan Masyarakat Bangsa Indonesia, untuk saling bahu membahu, saling bergandengan tangan berjuang bersama berantas, perangi dan hancurkan sindikat dan jaringan pengedar narkoba serta antek-anteknya, sampai Indonesia bebas dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba” tegas Tony yang juga Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung ini.
Sementara, hal senada juga dikatakan Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka, SH, MH, Advocat muda terkenal ini menambahkan, selain mendesak proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan oleh Michael Mulyadi harus diusut hingga tuntas jaringan dan sindikasinya dan keteledoran oknum petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung juga harus dievaluasi secara tegas dan diberikan sanksi yang berat.
“Berapa jumlah barang buktinya saja terkesan simpang siur, kemudian pelakunya juga bisa kabur. Untuk itu kami meminta Kapolda Lampung untuk segera membuat klarifikasi atas kasus yang menjadi pertanyaan masyarakat ini, bukan hanya itu saja persoalan oknum penegak hukum yang teledor juga harus di evaluasi dan diberikan sanksi tegas, sehingga tidak menjadi penilaian negative di tengah masyarakat,” imbuhnya diamini pengurus yang lain.
Ansori juga mengatakan, DPD Granat saat ini sedang merumuskan langkah-langkah yang akan diambil Granat dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan lakukan aksi untuk mendesak aparat penegak hukum memproses kasus tersebut. Granat juga akan melayangkan surat kepada Presiden RI, Kapolri, Kepala BNN, Ketua Umum DPP Granat, Kompolnas dan Ombudsman. Selain itu Granat juga akan meminta Kapolda Lampung untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum petugas yang teledor, dan bukan hanya itu saja, keberadaan Hotel Amelia yang kembali menjadi tempat kejadian perkara kasus Narkoba juga perlu diperingatkan oleh pemerintah”, pungkas Ansori.(lis/zul)